17 November 2016
21 Oktober 2016
JUAL TRAFFIC LIGHT & WARNING LIGHT
TRAFFIC & WARNING LIGHT
Lampu lalu lintas (menurut UU no. 22/2009 tentang Lalu lintas dan Angkutan Jalan: alat pemberi isyarat lalu lintas atau APILL) adalah lampu yang mengendalikan arus lalu lintas yang terpasang di persimpangan jalan, tempat penyeberangan pejalan kaki (zebra cross), dan tempat arus lalu lintas lainnya. Lampu ini yang menandakan kapan kendaraan harus berjalan dan berhenti secara bergantian dari berbagai arah. Pengaturan lalu lintas di persimpangan jalan dimaksudkan untuk mengatur pergerakan kendaraan pada masing-masing kelompok pergerakan kendaraan agar dapat bergerak secara bergantian sehingga tidak saling mengganggu antar-arus yang ada.
JUAL AKSESORIS LALU LINTAS
Safety Cone / Stick Cone / Rubber Cone/ Traffic Cone atau yang sering kita lihat dijalanan dengan bentuk Kerucut atau seperti STICK Adalah perangkat pengaturan lalu lintas yang bersifat sementara berupa kerucut yang terbuat dari plastik atau karet.
22 September 2016
21 September 2016
20 September 2016
JUAL TRAFFIC CONE - JUAL RUBBER TRAFFIC CONE
Safety Cone / Stick Cone / Rubber Cone/ Traffic Cone atau yang sering kita lihat dijalanan dengan bentuk Kerucut atau seperti STICK Adalah perangkat pengaturan lalu lintas yang bersifat sementara berupa kerucut yang terbuat dari plastik atau karet.
Fungsi dari Safety Cone :
Banyak digunakan untuk mengarahkan lalu lintas untuk menghindari bagian jalan yang sedang ada perbaikan, mengalihkan lalu lintas pada kecelakaan lalu-lintas, atau untuk melindungi pekerja di jalan yang sedang melakukan pekerjaan perawatan dan pemeliharaan jalan.
Kerucut lalu lintas dibuat dari bahan yang berwarna mencolok seperti oranye atau merah yang dilengkapi dengan pemantul cahaya ( Sticker Refleftif ) sehingga dapat terlihat dengan jelas pada siang maupun malam hari.
CV.Amparan Rizki Teknik Menjual Safety Cone/Traffic Cone dengan HARGA TERBAIK DAN TERMURAH tentunya .
Dengan Spesikasi :
- Berbahan Dasar Plastik / Karet .
- Sticker Reflective ( Menyala jika terkena cahaya )
- Ketinggian 70cm dan 90 cm Safety Cone / Stick Cone / Rubber Cone/ Traffic Cone atau yang sering kita lihat dijalanan dengan bentuk Kerucut atau seperti STICK Adalah perangkat pengaturan lalu lintas yang bersifat sementara berupa kerucut yang terbuat dari plastik atau karet.
Kerucut lalu lintas dibuat dari bahan yang berwarna mencolok seperti oranye atau merah yang dilengkapi dengan pemantul cahaya ( Sticker Refleftif ) sehingga dapat terlihat dengan jelas pada siang maupun malam hari.
Fungsi dari Safety Cone :
Banyak digunakan untuk mengarahkan lalu lintas untuk menghindari bagian jalan yang sedang ada perbaikan, mengalihkan lalu lintas pada kecelakaan lalu-lintas, atau untuk melindungi pekerja di jalan yang sedang melakukan pekerjaan perawatan dan pemeliharaan jalan.
Kerucut lalu lintas dibuat dari bahan yang berwarna mencolok seperti oranye atau merah yang dilengkapi dengan pemantul cahaya ( Sticker Refleftif ) sehingga dapat terlihat dengan jelas pada siang maupun malam hari.
CV.Amparan Rizki Teknik Menjual Safety Cone/Traffic Cone dengan HARGA TERBAIK DAN TERMURAH tentunya .
Dengan Spesikasi :
- Berbahan Dasar Plastik / Karet .
- Sticker Reflective ( Menyala jika terkena cahaya )
- Ketinggian 70cm dan 90 cm Safety Cone / Stick Cone / Rubber Cone/ Traffic Cone atau yang sering kita lihat dijalanan dengan bentuk Kerucut atau seperti STICK Adalah perangkat pengaturan lalu lintas yang bersifat sementara berupa kerucut yang terbuat dari plastik atau karet.
Kerucut lalu lintas dibuat dari bahan yang berwarna mencolok seperti oranye atau merah yang dilengkapi dengan pemantul cahaya ( Sticker Refleftif ) sehingga dapat terlihat dengan jelas pada siang maupun malam hari.
Hubungi Kami :
CV.Amparan Rezeki Teknik
Jl. Haji Muchtar No.54 Rt.07/02
Jl. Haji Muchtar No.54 Rt.07/02
Bintaro Sektor 2 Tangerang Selatan
Marketing :
Rudy Kurniawan
- (021) 2273 2327
- 0852 1099 0070
E-mail : amparanrezeki@gmail.com
E-mail : amparanrezeki@gmail.com
JUAL TRAFFIC CONE, JUAL RUBBER CONE
JUAL RAMBU
RAMBU
Rambu peringatan
Rambu yang memperingatkan adanya kondisi berbahaya dan berpotensi bahaya agar para pengemudi berhati-hati dalam menjalankan kendaraannya. Misalnya: Rambu yang menunjukkan adanya lintasan kereta api, atau adanya persimpangan berbahaya bagi para pengemudi.
Rambu larangan
Rambu ini untuk melarang penggunaan dan pergerakan lalu lintas tertentu. Misalnya:
· Rambu larangan berhenti.
· Rambu larangan membunyikan isyarat suara.
· Semua kendaraan dilarang lewat.
Rambu Proyek
Rambu jenis baru yang ditetapkan melalui PM.13 tahun 2014 ini digunakan untuk perambuan sementara di zona konstruksi
Rambu petunjuk.
Rambu yang memberikan petunjuk atau keterangan kepada pengemudi atau pemakai jalan lainnya, tentang arah yang harus ditempuh atau letak kota yang akan dituju lengkap dengan nama dan arah letak itu berada.
Rambu Perintah.
Rambu ini untuk memerintahkan penggunaan dan pergerakan lalu lintas tertentu. Misalnya:
· Rambu perintah memasuki lajur yang ditunjuk.
· Rambu batas minimum kecepatan.
· Rambu perintah bagi jenis kendaraan tertentu untuk melalui lajur dan/atau jalur tertentu.
JUAL TRAFFIC & WARNING LIGHT - JUAL WARNING LIGHT
Lampu lalu lintas (menurut UU no. 22/2009 tentang Lalu lintas dan Angkutan Jalan: alat pemberi isyarat lalu lintas atau APILL) adalah lampu yang mengendalikan arus lalu lintas yang terpasang di persimpangan jalan, tempat penyeberangan pejalan kaki (zebra cross), dan tempat arus lalu lintas lainnya. Lampu ini yang menandakan kapan kendaraan harus berjalan dan berhenti secara bergantian dari berbagai arah. Pengaturan lalu lintas di persimpangan jalan dimaksudkan untuk mengatur pergerakan kendaraan pada masing-masing kelompok pergerakan kendaraan agar dapat bergerak secara bergantian sehingga tidak saling mengganggu antar-arus yang ada.
Lampu lalu lintas telah diadopsi di hampir semua kota di dunia ini. Lampu ini menggunakan warna yang diakui secara universal; untuk menandakan berhenti adalah warna merah, hati-hati yang ditandai dengan warna kuning, dan hijau yang berarti dapat berjalan.
Jenis lampu lalu lintas
Berdasarkan cakupannya
· Lampu lalu lintas terpisah — pengoperasian lampu lalu lintas yang pemasangannya didasarkan pada suatu tempat persimpangan saja tanpa mempertimbangkan persimpangan lain.
· Lampu lalu lintas terkoordinasi — pengoperasian lampu lalu lintas yang pemasangannya mempertimbangakan beberapa persimpangan yang terdapat pada arah tertentu.
· Lampu lalu lintas jaringan — pengoperasian lampu lalu lintas yang pemasangannya mempertimbangkan beberapa persimpangan yang terdapat dalam suatu jaringan yang masih dalam satu kawasan.
Berdasarkan cara pengoperasiannya
· Fixed time traffic signal — lampu lalu lintas yang pengoperasiaannya menggunakan waktu yang tepat dan tidak mengalami perubahan.
· Actuated traffic signal — lampu lalu lintas yang pengoperasiaannya dengan pengaturan waktu tertentu dan mengalami perubahan dari waktu ke waktu sesuai dengan kedatangan kendaraan dari berbagai persimpangan.
Sistem lampu lalu lintas
Sistem pengendalian lampu lalu lintas dikatakan baik jika lampu-lampu lalu lintas yang terpasang dapat berjalan baik secara otomatis dan dapat menyesuaikan diri dengan kepadatan lalu lintas pada tiap-tiap jalur. Sistem ini disebut sebagai actuated controller. Namun, para akademisi Indonesia telah menemukan sistem baru untuk menjalankan lampu lalu lintas. Sistem ini dikenal sebagai Logika fuzzy. Metode logika fuzzy digunakan untuk menentukan lamanya waktu lampu lalu lintas menyala sesuai dengan volume kendaraan yang sedang mengantre pada sebuah persimpangan. Hasil pengujian sistem logika fuzzy ini menunjukkan bahwa sistem lampu dengan logika ini dapat menurunkan keterlambatan kendaraan sebesar 48,44% dan panjang antrean kendaraan sebesar 56,24%; jika dibandingkan dengan sistem lampu konvensional. Lampu lalu lintas pada umumnya dioperasikan dengan menggunakan tenaga listrik. Namun, saat ini sudah perkembangan teknologi lampu lalu lintas dengan tenaga matahari.
JUAL TRAFFIC LIGHT & WARNING LIGHT, TRAFFIC LIGHT & JUAL WARNING LIGHT, PRODUKSI TRAFFIC LIGHT & WARNING LIGHT
8 September 2016
JUAL TRAFFIC CONE - JUAL RUBBER CONE
Safety
Cone / Stick Cone / Rubber Cone/ Traffic Cone atau yang sering kita
lihat dijalanan dengan bentuk Kerucut atau seperti STICK Adalah
perangkat pengaturan lalu lintas yang bersifat sementara berupa kerucut
yang terbuat dari plastik atau karet.
3 September 2016
AGEN RAMBU - JUAL RAMBU LALIN - JUAL RAMBU - PRODUKSI RAMBU
RAMBU
Rambu peringatan
Rambu yang memperingatkan adanya kondisi berbahaya dan berpotensi bahaya agar para pengemudi berhati-hati dalam menjalankan kendaraannya. Misalnya: Rambu yang menunjukkan adanya lintasan kereta api, atau adanya persimpangan berbahaya bagi para pengemudi.
Rambu larangan
Rambu ini untuk melarang penggunaan dan pergerakan lalu lintas tertentu. Misalnya:
· Rambu larangan berhenti.
· Rambu larangan membunyikan isyarat suara.
· Semua kendaraan dilarang lewat.
JUAL TRAFFIC CONE - JUAL RUBBER CONE
Safety Cone / Stick Cone / Rubber Cone/ Traffic Cone atau yang sering kita lihat dijalanan dengan bentuk Kerucut atau seperti STICK Adalah perangkat pengaturan lalu lintas yang bersifat sementara berupa kerucut yang terbuat dari plastik atau karet.
30 Agustus 2016
JUAL TRAFFIC LIGHT DAN JUAL WARNING LIGHT
TRAFFIC & WARNING LIGHT
Lampu
lalu lintas (menurut UU no. 22/2009 tentang Lalu lintas dan Angkutan
Jalan: alat pemberi isyarat lalu lintas atau APILL) adalah lampu yang
mengendalikan arus lalu lintas yang terpasang di persimpangan jalan,
tempat penyeberangan pejalan kaki (zebra cross), dan tempat arus lalu
lintas lainnya. Lampu ini yang menandakan kapan kendaraan harus berjalan
dan berhenti secara bergantian dari berbagai arah. Pengaturan lalu
lintas di persimpangan jalan dimaksudkan untuk mengatur pergerakan
kendaraan pada masing-masing kelompok pergerakan kendaraan agar dapat
bergerak secara bergantian sehingga tidak saling mengganggu antar-arus
yang ada.
AGEN RAMBU
RAMBU
Rambu peringatan
Rambu
yang memperingatkan adanya kondisi berbahaya dan berpotensi bahaya agar
para pengemudi berhati-hati dalam menjalankan kendaraannya. Misalnya:
Rambu yang menunjukkan adanya lintasan kereta api, atau adanya
persimpangan berbahaya bagi para pengemudi.
Rambu larangan
Rambu ini untuk melarang penggunaan dan pergerakan lalu lintas tertentu. Misalnya:
· Rambu larangan berhenti.
· Rambu larangan membunyikan isyarat suara.
· Semua kendaraan dilarang lewat.
JUAL TRAFFIC CONE - JUAL RUBBER CONE
Safety Cone / Stick Cone / Rubber Cone/ Traffic Cone atau yang sering kita lihat dijalanan dengan bentuk Kerucut atau seperti STICK Adalah perangkat pengaturan lalu lintas yang bersifat sementara berupa kerucut yang terbuat dari plastik atau karet.
Langganan:
Postingan (Atom)