Tampilkan postingan dengan label JUAL RAMBU. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label JUAL RAMBU. Tampilkan semua postingan
21 Oktober 2016
10 Oktober 2016
20 September 2016
JUAL RAMBU
RAMBU
Rambu peringatan
Rambu yang memperingatkan adanya kondisi berbahaya dan berpotensi bahaya agar para pengemudi berhati-hati dalam menjalankan kendaraannya. Misalnya: Rambu yang menunjukkan adanya lintasan kereta api, atau adanya persimpangan berbahaya bagi para pengemudi.
Rambu larangan
Rambu ini untuk melarang penggunaan dan pergerakan lalu lintas tertentu. Misalnya:
· Rambu larangan berhenti.
· Rambu larangan membunyikan isyarat suara.
· Semua kendaraan dilarang lewat.
Rambu Proyek
Rambu jenis baru yang ditetapkan melalui PM.13 tahun 2014 ini digunakan untuk perambuan sementara di zona konstruksi
Rambu petunjuk.
Rambu yang memberikan petunjuk atau keterangan kepada pengemudi atau pemakai jalan lainnya, tentang arah yang harus ditempuh atau letak kota yang akan dituju lengkap dengan nama dan arah letak itu berada.
Rambu Perintah.
Rambu ini untuk memerintahkan penggunaan dan pergerakan lalu lintas tertentu. Misalnya:
· Rambu perintah memasuki lajur yang ditunjuk.
· Rambu batas minimum kecepatan.
· Rambu perintah bagi jenis kendaraan tertentu untuk melalui lajur dan/atau jalur tertentu.
8 September 2016
3 September 2016
AGEN RAMBU - JUAL RAMBU LALIN - JUAL RAMBU - PRODUKSI RAMBU
RAMBU
Rambu peringatan
Rambu yang memperingatkan adanya kondisi berbahaya dan berpotensi bahaya agar para pengemudi berhati-hati dalam menjalankan kendaraannya. Misalnya: Rambu yang menunjukkan adanya lintasan kereta api, atau adanya persimpangan berbahaya bagi para pengemudi.
Rambu larangan
Rambu ini untuk melarang penggunaan dan pergerakan lalu lintas tertentu. Misalnya:
· Rambu larangan berhenti.
· Rambu larangan membunyikan isyarat suara.
· Semua kendaraan dilarang lewat.
30 Agustus 2016
AGEN RAMBU
RAMBU
Rambu peringatan
Rambu
yang memperingatkan adanya kondisi berbahaya dan berpotensi bahaya agar
para pengemudi berhati-hati dalam menjalankan kendaraannya. Misalnya:
Rambu yang menunjukkan adanya lintasan kereta api, atau adanya
persimpangan berbahaya bagi para pengemudi.
Rambu larangan
Rambu ini untuk melarang penggunaan dan pergerakan lalu lintas tertentu. Misalnya:
· Rambu larangan berhenti.
· Rambu larangan membunyikan isyarat suara.
· Semua kendaraan dilarang lewat.
Langganan:
Postingan (Atom)




