Rambu peringatan
Rambu yang
memperingatkan adanya kondisi berbahaya dan berpotensi bahaya agar para
pengemudi berhati-hati dalam menjalankan kendaraannya. Misalnya: Rambu yang
menunjukkan adanya lintasan kereta api, atau adanya persimpangan berbahaya bagi
para pengemudi.
Rambu larangan
Rambu ini untuk melarang penggunaan dan
pergerakan lalu lintas tertentu. Misalnya:
·
Rambu
larangan berhenti.
·
Rambu
larangan membunyikan isyarat suara.
·
Semua
kendaraan dilarang lewat.
Rambu Proyek
Rambu
jenis baru yang ditetapkan melalui PM.13 tahun 2014 ini digunakan untuk
perambuan sementara di zona konstruksi
Rambu petunjuk.
Rambu
yang memberikan petunjuk atau keterangan kepada pengemudi atau pemakai jalan
lainnya, tentang arah yang harus ditempuh atau letak kota yang akan dituju lengkap dengan nama dan arah letak itu
berada.
Rambu Perintah.
Rambu ini untuk memerintahkan penggunaan dan
pergerakan lalu lintas tertentu. Misalnya:
·
Rambu
perintah memasuki lajur yang ditunjuk.
·
Rambu
batas minimum kecepatan.
·
Rambu
perintah bagi jenis kendaraan tertentu untuk melalui lajur dan/atau jalur
tertentu.
Blogg : https://agenrambu.blogspot.com