21 Oktober 2016
JUAL TRAFFIC LIGHT & WARNING LIGHT
TRAFFIC & WARNING LIGHT
Lampu lalu lintas (menurut UU no. 22/2009 tentang Lalu lintas dan Angkutan Jalan: alat pemberi isyarat lalu lintas atau APILL) adalah lampu yang mengendalikan arus lalu lintas yang terpasang di persimpangan jalan, tempat penyeberangan pejalan kaki (zebra cross), dan tempat arus lalu lintas lainnya. Lampu ini yang menandakan kapan kendaraan harus berjalan dan berhenti secara bergantian dari berbagai arah. Pengaturan lalu lintas di persimpangan jalan dimaksudkan untuk mengatur pergerakan kendaraan pada masing-masing kelompok pergerakan kendaraan agar dapat bergerak secara bergantian sehingga tidak saling mengganggu antar-arus yang ada.
JUAL AKSESORIS LALU LINTAS
Safety Cone / Stick Cone / Rubber Cone/ Traffic Cone atau yang sering kita lihat dijalanan dengan bentuk Kerucut atau seperti STICK Adalah perangkat pengaturan lalu lintas yang bersifat sementara berupa kerucut yang terbuat dari plastik atau karet.
Langganan:
Postingan (Atom)